Dua Bocah Jadi Korban Eksploitasi Untuk Mengemis, Orang Tua Diduga ODGJ

pelecehan media sosial
Ilustrasi pelecehan anak. (Pixabay)

HALOJABAR.CO – Kasus eksploitasi anak disertai dengan tindak kekerasan yang terjadi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kasus eksploitasi anak disertai kekerasan ini dialami oleh AB (13) dan AD (7) yang merupakan kakak beradik. Mereka dipaksa menghasilkan uang oleh ayah tirinya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB, Rini Haryani mengakui telah mendapatkan informasi tersebut.

“Kami dapat laporan ada dua anak yang dieksploitasi oleh bapak tirinya disuruh mengemis kalau tidak mau mereka disiksa. Termasuk ibunya juga mengalami perlakuan yang sama sampai depresi,” ungkapnya, Jumat 13 Desember 2024.

Pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan menemui korban. Hasilnya korban tinggal disebuah rumah yang tidak layak huni. Mereka hidup berempat, yaitu ayah, AB, AD, dan ibunya.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat Cisarua.

Selain itu faktor ekonomi juga diduga menjadi faktor yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut terhadap keluarganya.

“Informasi dari warga si bapaknya ODGJ, karena tidak ada biaya kembali dipulangkan beberapa tahun lalu,” imbuhnya.

Atas perlakuan tersebut, kedua anak ini tak berani untuk pulang ke rumah. Karena jika pulang, mereka takut dianiaya oleh ayah tirinya apalagi kalau tak menghasilkan uang. Untuk itu AB dan AD kerap bermalam dan tidur di masjid hingga di kantor polisi.

Saat ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) KBB tengah melakukan penyelidikan apakah ibu dan kedua anaknya ini memiliki kerabat. Sebab jika terus dibiarkan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

Meskipun DP2KBP3A KBB memiliki rumah aman, disebutkan Rini untuk mengevakuasi kakak beradik dan ibunya itu harus terlebih dahulu melakukan asesmen.

“Namun persoalannya pelaku hingga saat ini belum diamankan oleh pihak berwenang,” pungkasnya. (*)