HALOJABAR.CO – Di tengah efisiensi, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan akan memprioritaskan anggaran untuk sektor pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik dan kepentingan masyarakat lainnya.
Oleh karena itu, dirinya bersama Wakil Wali Kota Adithia Yudhistira menolak pengadaan mobil dinas mewah bagi pimpinan daerah di Kota Cimahi.
“Tidak perlu kami dibelikan mobil yang mewah, karena mobil seharga Rp600 juta saja sudah bagus, gak perlu yang miliaran,” kata Ngatiyana, Kamis 27 Maret 2025.
Menurutnya, anggaran tersebut lebih baik dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih urgen. Itu bukan hanya sekadar penghematan anggaran, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran.
“Silakan gunakan untuk kepentingan masyarakat, kalau ada sisa lebih baik dikembalikan ke kas negara atau kas daerah,” sambungnya.
Meski menolak pembelian mobil dinas mewah, dia memastikan bahwa kebutuhan kendaraan dinas bagi kepala dinas tetap harus diperhatikan. Kendaraan yang saat ini digunakan sudah terlalu tua dan kerap mengalami kendala saat melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
“Para kepala dinas ini masih menggunakan Toyota Rush bekas dari DPRD. Mobil itu sudah dipakai minimal tiga tahun di DPRD, berarti sekarang usianya sudah sekitar sepuluh tahun. Wajar jika sering mogok di tengah jalan,” terangnya.
BACA JUGA: BPKAD Kota Cimahi Ancang-ancang Lakukan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Cimahi akan menggunakan sistem sewa kendaraan dinas. Sewa mobil lebih efisien dibandingkan pembelian karena biaya perawatan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Kami akan menyewa, bukan membeli. Dengan sewa, pemeliharaan tetap ditanggung pihak ketiga, jadi tidak membebani APBD,” ucapnya.
Selain kendaraan dinas, Ngatiyana juga menyoroti masalah rumah dinas. Saat ini, rumah dinas untuk wali kota dan wakil wali kota masih menggunakan sistem sewa. Dia memastikan bahwa Pemkot Cimahi berencana membangun rumah dinas permanen untuk pemimpin daerah di masa depan.
“Saya tidak pernah meminta fasilitas mewah. Mau diberi rumah tipe 21 atau tipe 27, saya terima. Sampai sekarang rumah saya juga tipe 27, dan saya tidak malu karena itu yang ada,” imbuhnya.
Dia menambahkan, rumah dinas baru nantinya akan dibangun di lahan seluas 1.200 meter persegi di dekat MPP Cimahi. Awalnya lahan tersebut direncanakan untuk rumah dinas wali kota, namun akhirnya dialihkan untuk pembangunan sekolah di wilayah Pasirkaliki.
“Saya putuskan lahan ini cukup dibagi dua untuk rumah dinas wali kota dan wakil wali kota agar tetap berdampingan. Sementara itu, lahan di depan MPP yang awalnya untuk rumah dinas wali kota akan kami alihkan menjadi sekolah,” pungkasnya.***