Fasilitas Penunjang Disabilitas Masih Minim, DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Berbenah

Fasilitas Disabilitas
Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi, Misbahudin

HALOJABAR.CO – Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengakses ruang publik, pendidikan, pekerjaan, transportasi, dan pelayanan umum.

Artinya, Pemerintah Kota Bekasi wajib menyediakan fasilitas yang aksesibel seperti ramp, lift, toilet khusus, jalur pemandu, dan pelayanan ramah disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warganya.

Saat ini walaupun ada fasilitas, aksesibilitas fasilitas untuk para penyandang disabilitas ini belum merata di seluruh ruang publik.

Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, meminta Pemerintah Kota untuk tidak hanya sekadar menyediakan, tetapi juga meningkatkan kualitas, kuantitas, dan pemerataan layanan bagi penyandang disabilitas.

Misbahudin menilai bahwa Kota Bekasi masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menjadi kota yang benar-benar inklusif.

“Dengan belum meratanya akses untuk penyandang disabilitas di ruang publik, membuat Kota Bekasi belum dapat disebut sebagai daerah yang ramah bagi disabilitas,” ungkapnya.

BACA JUGA: DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026 Sebesar Rp6,7 Triliun

Menurut Misbahudin, salah satu akar masalah adalah layanan yang masih terfragmentasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akibatnya, penyandang disabilitas dan keluarganya seringkali kebingungan saat hendak mengurus berbagai keperluan.

Untuk mengatasi hal ini, ia mengusulkan sebuah solusi konkret yaitu dengan adanya pembentukan unit layanan terintegrasi.

“Seluruh OPD mempunyai peranan dan keterkaitan. Baik untuk pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan, dapat dibuat unit layanan yang terintegrasi dengan baik. Hingga kaum disabilitas tidak bingung urusan ini kemana, urusan itu kemana,” terangnya.

Unit terpadu ini diharapkan bisa menjadi pusat informasi dan pelayanan satu pintu bagi penyandang disabilitas, mencakup pemenuhan hak di bidang pendidikan, kesehatan, hingga peluang kerja.

Lalu dibidang kesehatan, Misbahudin menyoroti kendala komunikasi yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas sensorik, khususnya tunarungu.

Dirinya mendorong agar fasilitas kesehatan, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit daerah, memiliki tenaga medis atau staf yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

“Lebih bagus lagi, dari pihak puskesmas atau rumah sakit bisa berkomunikasi secara khusus menggunakan bahasa isyarat, supaya orang yang tuna rungu bisa menjelaskan keluhannya dengan baik,” pungkasnya.***