
HALOJABAR.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi memasuki tahap transisi menuju pemulihan pascabencana longsor yang melanda wilayah Kecamatan Cisarua. Setelah masa tanggap darurat selama 14 hari dinyatakan berakhir, fokus pemerintah kini beralih sepenuhnya pada langkah rehabilitasi, rekonstruksi, penyiapan relokasi, serta pemulihan roda ekonomi masyarakat. Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menjelaskan bahwa penutupan masa tanggap darurat ini diambil setelah melakukan koordinasi matang lintas instansi serta berkomunikasi langsung dengan keluarga korban. “Dengan mempertimbangkan berbagai pihak masa tanggap darurat ini ditutup, penanganan bencana akan dilanjutkan ke tahap transisi menuju pemulihan,” tutur Asep Ismail saat memberikan keterangan di Bandung.
Salah satu fokus utama dalam fase ini adalah memastikan keselamatan jangka panjang warga dengan tidak terburu-buru menetapkan area hunian baru, melainkan menunggu rekomendasi resmi terkait kelayakan struktur tanah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa wilayah yang terdampak langsung, termasuk beberapa titik di sekitar Desa Pasirlangu, sudah masuk dalam zona merah yang dilarang keras untuk kembali ditempati. Berdasarkan arahan dari pihak Gubernur, kawasan bekas longsoran yang labil tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi area hijau. “Sesuai yang disampaikan Pak Gubernur, wilayah itu akan dijadikan kawasan hutan. Tidak mungkin masyarakat dikembalikan lagi ke sana,” ujar Asep Ismail.
Sembari menunggu hasil kajian teknis tersebut turun, Pemkab Bandung Barat telah mendata kebutuhan relokasi permanen yang mendesak bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Sekretaris Daerah sekaligus Incident Commander (IC) penanganan longsor Cisarua, Ade Zakir, mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada puluhan kepala keluarga yang harus dipindahkan ke tempat yang lebih aman. “Kebutuhan relokasi sekitar 53 unit. Salah satu alternatif yang dikaji adalah pemanfaatan tanah carik desa, dengan keputusan menunggu hasil musyawarah desa,” kata Ade Zakir. Di sisi lain, ia melaporkan bahwa kondisi posko pengungsian saat ini sudah kosong dan kebutuhan dasar seperti pasokan air bersih telah terpenuhi dengan baik melalui pembangunan sumur bor di wilayah sekitar.
Selain mematangkan skema tempat tinggal baru, pemerintah daerah juga mengarahkan perhatian besar pada sektor pemulihan ekonomi, mengingat mayoritas warga terdampak kehilangan mata pencaharian di bidang pertanian dan perdagangan kecil. Ade Zakir menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh berhenti pada pemulihan fisik dan infrastruktur dasar seperti jalan atau sekolah saja, tetapi juga harus menyentuh aspek kemandirian finansial warga. “Pemulihan ekonomi warga menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang terdampak bisa kembali menjalankan aktivitas usaha dan memperoleh penghasilan,” pungkas Ade Zakir, menutup penjelasannya mengenai komitmen jangka panjang pemerintah daerah.






