Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas kepada Pelajar di Purwakarta

jam malam pelajar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan Sosialisasi PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas) di SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025). (Humas Jabar)

HALOJABAR.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada ratusan pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi PP Tunas yang dilakukan langsung Dedi Mulyadi dan Menkomdigi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Dalam sambutannya, KDM – sapaan akrab gubernur menyampaikan PP Tunas merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial.

Ia menilai regulasi ini sebagai fondasi awal untuk menata penggunaan media sosial yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak.

“Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial,” katanya

Ia berharap regulasi ini dapat segera diinternalisasi dan diterjemahkan oleh para kepala daerah menjadi kebijakan publik yang lebih teknis dan operasional di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

“Kebijakan PP Tunas ini nanti kepala daerah coba memahami dan kemudian menginternalisasi dan mengimplementasi menjadi kebijakan publik yang lebih teknis di daerah,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kehadiran PP Tunas merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

BACA JUGA: Setelah Pelajar, Dedi Mulyadi Arahkan Pemuda Dewasa yang Kerap Bikin Onar Masuk Barak Militer

Ia menyebutkan bahwa lingkungan digital saat ini berkembang sangat cepat dan kompleks, sehingga perlu regulasi yang dapat menjamin keamanan anak dari konten berbahaya.

Meutya juga mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jawa Barat yang telah menerbitkan Surat Edaran mengenai larangan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat PP Tunas dan menunjukkan kesiapan Jawa Barat dalam mengimplementasikan perlindungan anak di ruang digital.

“Kami mengapresiasi Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan gadget di sekolah. Jika semua kepala daerah menunjukkan komitmen seperti ini, maka implementasi PP Tunas akan berjalan lebih cepat dan merata,” ujar Meutya.