Gugatan Pilkada Bandung Barat oleh Pasangan HADE Teregistrasi di MK, Ini Respons KPU KBB

Gugatan Pilkada KBB
Hasil Pilkada KBB tahun 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon bupati nomor urut 3 Hengki Kurniawan dan Ade Sudrajat dan telah diregistrasi dengan nomor perkara 192/PHPU.BUP-XXIII/2025 serta menunggu disidangkan. (Foto: Dok. HALOJABAR.CO)

Dikonfirmasi terkait hal ini, KPU KBB selaku pihak tergugat dalam perkara ini membenarkan terkait adanya perselisihan hasil pilkada (PHP) di MK. Pihaknya bakal mengikuti tahapan selanjutnya terkait jadwal persidangan.

“Betul gugatan Pilkada Bandung Barat akan lanjut sidang di MK dan kita ikuti jadwal, kemudian kita koordinasi dengan kuasa hukum dari KPU apa yang harus kita persiapkan,” ucap Ketua KPU Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman, Sabtu 4 Januari 2025.***