HALOJABAR.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Cimahi pada Pemilihan Serentak 2024 di Cimahi Techno Park, Kota Cimahi, Selasa 3 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut diketahui perolehan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi. pasangan nomor urut 2 Ngatiyana-Adhitia Yudisthira mendapat suara terbanyak dengan raihan 121.108 suara.
Posisi kedua disusul pasangan nomor urut 1 Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan dengan raihan 100.673 suara dan posisi ketiga diraih pasangan nomor urut 3 Bilal Insan Muhammad Priatna-Mulyana yang meraih 68.591 suara.
“Kita sudah melaksanakan penetapan rekapitulasi perolehan suara, hasilnya memang untuk Pilwakot pasangan nomor 2 mendapat suara terbanyak. Disusul pasangan nomor urut 1 dan 3,” kata Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand.
Perolehan suara masing-masing kontestan itu berasal dari 812 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3 kecamatan yakni Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Tengah dan Kecamatan Cimahi Selatan.
Total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 di Kota Cimahi sejumlah 419.974 orang. Kemudian, secara akumulasi dari ketiga kecamatan itu terdapat suara sah dan tidak sah. Rinciannya 290.372 suara sah serta 12.201 suara tidak sah.
BACA JUGA: Begini Reaksi dan Komentar Ngatiyana setelah Unggul Quick Count di Pilkada Cimahi
“Total suara sah dan tidak sahnya itu mencapai 302.573 suara. Jumlah suara sah 290.372 suara dan jumlah suara tidak sah 12.201 suara,” ucapnya.
Anzhar menyatakan hasil perolehan suara Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi ini akan langsung diunggah melalui aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Pihaknya juga akan mengumumkan berita acara mengenai hasil pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota di media sosial resmi lembaga penyelenggara pemilihan umum tingkat kota.
“Setelah ini akan kami unggah lewat Sirekap, nanti diumumkan juga web maupun akun medsos KPU SK penetapannya,” kata Anzhar.
Usai rekapitulasi perolehan suara ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan penetapan pemenang Pilkada 2024 di Kota Cimahi sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI. “Untuk penetapan kita menunggu juknis dari KPU RI dan putusan dari MK kalau nantinya ada yang menggugat,” pungkasnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menilai penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cimahi berjalan aman dan lancar. Ia pun mengapresiasi semua pihak yang sudah bekerja keras untuk menjalankan proses demokrasi ini.