Hasil SPI KPK Tahun 2024, Pemda KBB Masih Masuk Zona Rawan Korupsi

Pemda KBB Rawan Korupsi
Inspektur Daerah Pemda KBB, Yadi Azhar. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi daerah yang rentan korupsi atau berada di zona merah.

Indikator itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada survei tersebut, Pemda KBB meraih skor SPI 69,85 persen atau naik sebanyak 9.69 poin dari tahun 2023. Indeks Integritas Bandung Barat terangkat dari semula urutan ke 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, naik ke urutan 14.

“Memang di Jawa Barat juga semua kabupaten/kota masih masuk zona rentan dan waspada, tidak ada daerah yang masuk kategori terjaga. Tapi perbaikan terus kita lakukan, sehingga dari skor 60,16 persen tahun lalu, sekarang jadi 69,85 persen. Artinya ada proses perbaikan meski perlahan,” kata Inspektur Daerah Pemda KBB, Yadi Azhar, Kamis 23 Januari 2025.

Merujuk data SPI 2024 yang dirilis KPK, ada empat komponen survei penilaian integritas yakni survei komponen internal, eksternal, eksper, serta faktor koreksi. Jika dirinci skor komponen internal di Bandung Barat meraih 71,46 persen.

Dari data itu, tercatat ada beberapa Perangkat Daerah yang paling rendah hasilnya. Untuk komponen internal masih ada yang rendah karena beberapa ASN di perangkat daerah tidak mengerti pengisian surveynya, jadi isi surveinya asal.

BACA JUGA: ASN Pemkot Cimahi Jadi Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Pj Wali Kota

“Untuk tahun depan kami minta ke ASN agar membaca baik-baik supaya tidak asal-asalan sehingga gak ada lagi skor perangkat daerah yang mendapat hanya 60 persen,” jelasnya.

Untuk komponen eksternal skor SPI Bandung Barat mencapai 88,31 persen. Sedangkan komponen eksper skor Bandung Barat hanya 67,98 persen

“Untuk komponen eksternal kita bersyukur cukup besar artinya masyarakat menilai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat cukup baik” kata dia.

Adapun untuk meningkatkan komponen eksper yang masih rendah ini berkaitan dengan komitmen pimpinan daerah dan seluruh kepala perangkat daerah karena berkaitan dengan banyak lembaga lain seperti BPK, Kejaksaan, Advokat, Kepolisian, dan lainnya.

Terakhir komponen faktor koreksi, karena hasil indeks integritas satu wilayah juga dipengaruhi oleh faktor koreksi terhadap keseluruhan skor SPI.

KPK mencatat dua komponen koreksi yaitu fakta korupsi dan pelaksanaan SPI. Tahun ini, faktor korupsi dari kasus korupsi di Bandung Barat 0 persen. Komponen koreksi paling besar justru terpengaruh pelaksanaan SPI yakni sebesar 5,81 persen.

“Rata-rata faktor koreksi pasti ada, gak bisa dipungkiri karena ada data anomali. Tapi kami bertekad faktor koreksi tahun depan gak signifikan, minimal dibawah 5 lima poin, agar tak mengurangi skor,” pungkasnya.***