HALOJABAR.CO – Rumah warga yang terdampak pergerakan tanah akibat amblasnya tanah bekas galian pasir di Gang Ikras 2, Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, bakal dibongkar.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira mengatakan, pembongkaran itu harus dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar. Seperti ambruknya bangunan rumah yang bisa menimbulkan korban jiwa.
“Rumah di sana akan dibongkar dan Pemkot Cimahi bakal segera melakukan kajian teknis terhadap kondisi tanahnya,” kata Adhitia, Jumat 11 April 2025.
Menurutnya, pemerintah harus cepat melakukan kajian terkait tanah ini di lokasi pergerakan tanah di Cibabat, Cimahi. Jika dampaknya meluas, pihaknya akan merapatkan kembali dengan dinas terkait untuk mencari solusi jangka panjang.
Sebagai langkah administratif, pihaknya telah menginstruksikan lurah setempat untuk melakukan pendataan legalitas kepemilikan lahan warga terdampak. Jika memang diperlukan relokasi permanen, maka akan dicarikan tempat baru yang lebih aman.
BACA JUGA: Pergerakan Tanah Rusak 10 Rumah di Cibabat Cimahi, Belasan Orang Diungsikan
“Ini harus dipikirkan matang-matang karena lahan yang terdampak saat ini masih merupakan milik Pemkot,” tuturnya.
Adhitia menilai, pemerintah juga harus memastikan warga yang memiliki kondisi khusus, seperti lansia dan anak-anak sekolah, akan mendapatkan perhatian khusus dalam proses relokasi. Yakni diprioritaskan untuk segera dipindahkan ke Rusunawa Leuwigajah.
“Sementara itu, bagi keluarga yang memiliki anak sekolah, kami akan mencarikan solusi agar akses ke sekolah mereka tidak terganggu,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Adhitia, warga yang enggan pindah ke Rusunawa tanpa alasan yang jelas, harus tetap mengikuti keputusan pemerintah demi keselamatan mereka. Sementara jika alasannya karena anak sekolah, tentu akan dicarikan solusi.
“Kami juga sudah menyiapkan semua fasilitas bagi korban bencana, termasuk layanan kesehatan,” pungkasnya.***