HALOJABAR.CO – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipanggil oleh DPRD KBB usai Pemda KBB kalah dalam gugatan rotasi mutasi di PTUN Bandung oleh mantan Kepala Bappelitbangda KBB, Rini Sartika.
Mereka yang dipanggil adalah Sekretaris Daerah Ade Zakir Hasyim, Kabag Hukum Setda KBB, Asep Sudiro dan Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Kinerja pada BKPSDM KBB, Yunita Nur Fadilla, serta Plt Kepala BKPSDM KBB.
Ke empat orang tersebut dipanggil secara khusus oleh Komisi I DPRD KBB untuk dimintai sejumlah keterangan dan langkah yang bakal dilakukan pascaputusan PTUN Bandung pada Selasa 25 Maret 2025 lalu.
“Kami sudah memanggil Sekda KBB, Kabag Hukum dan Kabid Mutasi, Promosi dan Kinerja BKPSDM pasca dikabulkannya gugatan yang dilayangkan mantan Kepala Bappelitbangda KBB oleh majelis hakim PTUN Bandung,” kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, Jumat 28 Maret 2025.
Menurut Sandi, rencananya Kabag Hukum Setda KBB berencana melakukan banding atas putusan tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke depan. Kendati demikian dirinya menyarankan agar mengkaji ulang langkah banding yang bakal dilakukan.
“Untuk urusan banding Komisi I menyarankan untuk dikaji ulang maslahat dan mudaratnya. Bahkan, lebih baik untuk fokus menjalankan roda pemerintahan agar tugas-tugas pokok yang mereka emban tidak terganggu,” sambungnya.
BACA JUGA: Pemda KBB Kalah dalam Gugatan Rotasi Mutasi Jabatan di PTUN oleh Mantan Kepala Bappelitbangda
Dikatakannya, kalaupun upaya banding tetap dilakukan, hal tersebut harus bisa membuka tabir kebenaran dan mengoreksi kesalahan agar tidak terulang. Sebab kesalahan administrasi ini bisa memberikan dampak hukum di kemudian hari.
Termasuk juga Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail untuk tidak ikut serta dalam persoalan yang bahkan dirinya tidak mengetahui duduk persoalannya. Mengingat perkara ini terjadi sebelum dirinya terpilih sebagai kepala daerah di Bandung Barat.
“Pak bupati mending lebih fokus untuk menjalankan program dan visi misi AMANAH,” ucap politisi PKB ini.
Dia menilai, persoalan ini harus menjadi pembelajaran dan evaluasi besar bagi para birokrat di Bandung Barat lantaran kesalahan administrasi ini bakal berdampak pada persoalan hukum lainnya.
“Para birokrat harus fokus terhadap tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan begitu, akan tercipta tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang sehat dan inovatif,” ujarnya.
DPRD Bandung Barat dalam hal ini Komisi I bakal melakukan pengawasan terhadap para birokrat di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Sebab pihaknya ingin membenahi Bandung Barat agar tercipta etos kerja yang benar-benar kondusif sesuai aturan.