Indeks Kerawanan Bencana Tinggi, BPBD Cimahi Lakukan Mitigasi ke Setiap Kelurahan

Longsor Leuwigajah Cimahi
Dinding Penahan Tanah (DPT) Perumahan Mandalika Residence yang longsor dan membuat dua rumah rusak berat di Kompleks Bukit Cibogo Living (BCL) di RW 17 yang ada di bawahnya serta mengakibatkan warga terluka, Senin 7 Oktober 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas masyarakat dalam hal kesiapsiagaan bencana.

Seperti melakukan sejumlah mitigasi bencana dengan membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (KATANA) sejak tahun 2022.

Penguatan kapasitas KATANA kembali digelar oleh BPBD Kota Cimahi di Aula Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu 30 Oktober 2024. Dihadiri peserta KATANA dari Kelurahan Cimahi, Kelurahan Cigugur Tengah, Kelurahan Setiamanah, Kelurahan Cibabat.

Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, BPBD, Kota Cimahi, Deny Supriyatna menyebutkan kegiatan ini bukan kegiatan yang bersifat seremonial. Tapi untuk pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana secara berkesinambungan, guna melindungi masyarakat di kawasan rawan bencana.

BACA JUGA: Anak-anak Korban Longsor di Kompleks Mandalika Residence Cimahi Diberi Pendampingan Trauma Healing

Meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal kebencanaan, khususnya kelompok rentan serta dapat meningkatkan kerja sama antara para pemangku kepentingan dalam pengurangan risiko bencana.

“Seperti dari pemerintahan daerah, lembaga usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan kelompok-kelompok lainnya,” tuturnya.

Kelurahan Tangguh Bencana ialah kelurahan yang memiliki kemampuan secara mandiri dalam mengenali dan menghadapi ancaman di wilayahnya serta mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk dapat segera mengantisipasi atau menolong diri dan orang lain apabila terjadinya bencana.

Dengan dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana, upaya mitigasi bencana diharapkan dapat menyentuh hingga lapisan masyarakat paling bawah yakni di tingkat Rukun Warga dan Rukun Tetangga.

Lebih lanjut Deny menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dilakukan untuk mengukur Indeks Risiko Bencana. Yakni untuk mengetahui sampai sejauh mana ketangguhan kelurahan khususnya Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur, Kelurahan Setiamanah dan Kelurahan Cimahi dalam penanggulangan bencana di wilayah masing-masing.

BACA JUGA: Pasca Longsor, Pemkot Cimahi Cek Perizinan Perumahan Mandalika Residence

Indeks Risiko Bencana adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kerentanan suatu wilayah terhadap bencana. Angka ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kerentanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.

Dalam konteks ini, kesiapsiagaan masyarakat merupakan salah satu pilar utama yang dapat mengurangi risiko bencana dan meminimalisir dampak yang ditimbulkannya.