Indeks Kerawanan Bencana Tinggi, BPBD Cimahi Lakukan Mitigasi ke Setiap Kelurahan

Longsor Leuwigajah Cimahi
Dinding Penahan Tanah (DPT) Perumahan Mandalika Residence yang longsor dan membuat dua rumah rusak berat di Kompleks Bukit Cibogo Living (BCL) di RW 17 yang ada di bawahnya serta mengakibatkan warga terluka, Senin 7 Oktober 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

Indeks Risiko Bencana ini selain sebagai alat untuk mengukur tingkat ketangguhan secara sederhana, hasil ini juga digunakan sebagai dasar atau acuan dalam pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

Berdasarkan penilaian mandiri, desa atau kelurahan dapat dikelompokkan menjadi Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Pratama (skor < 58.33) Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Madya (skor 58.33 – 83.33) Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama (skor > 83.33).

“Selain untuk mengukur kemampuan kelurahan yang ada di wilayah Kota Cimahi pada saat pra bencana,” pungkasnya.***