Ingin Optimalkan Layanan Publik, DPRD Kota Bekasi Sosialisasi Perda dan Perwal

DPRD Kota Bekasi Perda

HALOJABAR.CO – DPRD melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023.

Sosialisasi ini jadi langkah penting dalam upaya Pemkot Bekasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam Sosialisasi ini dibahas topik mengenai peningkatan pemahaman dan implementasi peraturan terkait pelayanan publik di kalangan aparatur pemerintah.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Disnaker Terkait Kebakaran Maut di Pabrik PT Jati Perkasa Nusantara

Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu bapak Dr. Taufiq R. hadir dalam agenda sosialisasi ini.

Dalam kesempatan tersebut, Sardi Effendi, sempat menyinggung tentang SOP pengurusan surat kematian dan inovasi penerbitan KTP elektronik.

“Diharapkan agar seluruh layanan semakin membaik, terutama pelayanan publik,” ungkap Dr. Sardi Efendi.

BACA JUGA: Masuk Musim Hujan, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Gercep Atasi Banjir dan Kemacetan

Dalam acara ini juga membahas rencana dinas terkait, untuk menyelenggarakan pelatihan kepada para camat dan lurah terkait pelayanan kependudukan.

Sosialisasi ini juga dihadiri secara langsung oleh perwakilan masing-masing LPM di Kota Bekasi.***