Iswara Pastikan DPRD Jabar Tak Main-Main, Evaluasi Tunjangan Rumah Disetor ke Kemendagri

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara Temui Kemendagri untuk Evaluasi Tunjangan Perumahan. (Istimewa)

HALOJABAR.CO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara bergerak cepat mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait evaluasi tunjangan perumahan anggota dewan yang menjadi polemik di masyarakat.

Dalam rapat bersama pimpinan fraksi, DPRD Jabar siap melakukan evaluasi bersama Kemendagri. Menurut Iswara, momen evaluasi kali ini dinilai tepat. Sebab, bersamaan dengan pembahasan APBD Perubahan Jawa Barat yang sedang dalam penilaian Kemendagri.

Iswara menyatakan, Jabar menjadi provinsi pertama memberikan hasil evaluasi yang sudah dibahas dalam rapim DPRD Jabar ke Kemendagri.

“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai dengan hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri. Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi,” kata MQ Iswara ketika dihubungi via telepon seluler saat di Kemendagri, Rabu 10 September 2025.

Iswara menjelaskan, sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bahwa seluruh tunjangan perumahan yang didapatkan oleh anggota DPRD provinsi ataupun kabupaten/kota seluruh Indonesia akan dievaluasi.

“Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi,” tegasnya.

Disinggung soal kapan hasil evaluasi tersebut, Iswara menggarisbawahi bahwa Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi tunjangan tersebut.

“Terkait proses evaluasi di Kemendagri, menunggu semua evaluasi setiap provinsi masuk ke Kemendagri, dikarenakan Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi ke Kemendagri,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jabar siap dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi terkait tunjangan perumahan anggota dewan.

MQ Iswara menyebut, tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri.

“Kami sepakat, tunjangan perumahan yang kami terima siap dievaluasi. Karena ini melekat dalam APBD, maka evaluasi akan dilakukan oleh kementerian, dan kami siap untuk itu,” ujar Iswara.