Jeje dan Pasangannya Ungguli Hengki dan Gilang Dirga di Pilkada KBB dengan 341.225 Suara

Jeje Pilkada KBB
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail mendapatkan suara paling banyak di Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2024 dengan angka 341.225 suara. (Foto: Istimewa)

HALOJABAR.CO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail mendapatkan suara paling banyak di Pilkada Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2024.

Hal itu ditetapkan KPU KBB dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan hasil Pilgub Jabar dan Pilbup Bandung Barat di Kampoeng Legok Lembang, Kamis 5 Desember 2024.

Adapun rincian hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU KBB, yakni Pasangan Calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga sebanyak 165.672 suara, Pasangan Calon nomor 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail sebanyak 341.225 suara, Pasangan Calon nomor 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat sebanyak 224.066 suara, pasangan calon nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari sebanyak 137.567 suara, dan Pasangan Calon nomor 5 Sundaya-Asep Ilyas sebanyak 43.843 suara.

“Hasil rekapitulasi kali ini paling banyak adalah pasangan calon nomor urut 2 dengan hasil 341.225 suara. Hasil rekapitulasi hari ini kemudian kita akan umumkan secara resmi,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui usai penetapan.

Terkait pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sambung Ripqi, diberikan waktu selama tiga hari apabila hendak mengajukan keberatan.

BACA JUGA: Unggul dari Hasil Quick Count, Jeje Govinda – Asep Ismail Ucapkan Terima Kasih ke Partai Koalisi dan Relawan

Jika tahapan itu selesai, baru nanti KPU akan menetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Setelah semua berproses dan dipastikan tidak ada masalah, kemudian nanti akan ditetapkan dari 5 pasangan calon ini menjadi bupati dan wakil bupati.

“Bagi calon bupati dan wakil bupati yang akan mengajukan gugatan Pilkada ke MK memiliki waktu 3 hari. Jika tidak ada maka pemenangnya akan ditetapkan,” tuturnya.

Namun dari hasil rekapitulasi ini empat saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, nomor urut 3, nomor urut 4 dan nomor urut 5 menolak untuk menandatangani berita acara penetapan.

Itu dikarenakan proses penanganan dugaan pelanggaran money politics yang dilakukan pasangan nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail hingga kini masih berproses dan belum selesai di Bawaslu KBB.

Terkait adanya beberapa saksi yang tidak menandatangani, KPU KBB menghargai keputusan yang diambil lantaran itu adalah hak para saksi.

“Mau menandatangani atau tidak, tentu tidak membatalkan hasil pleno yang sudah kita tetapkan. Untuk saksi yang tidak menandatangani tentu akan dicatat ke dalam kejadian khusus,” sambung Ripqi.