Jelang lebaran, DPRD Kota Bekasi Minta Masyarakat Waspada Parcel Kadaluarsa

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz

HALOJABAR.CO — Menjelang hari raya, tradisi berbagi parcel kembali marak di tengah masyarakat. Namun, warga Kota Bekasi diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran parcel berisi produk kadaluwarsa yang kerap ditemukan setiap tahunnya.
Melihat kasus ini, DPRD Kota Bekasi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran parcel yang berisi produk kadaluwarsa. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya penjualan parcel musiman yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz, secara tegas meminta Disdagperin Kota Bekasi untuk segera turun ke lapangan.
Dirinya menilai pemantauan langsung sangat dibutuhkan untuk menjamin kelayakan konsumsi dari barang-barang yang dibeli masyarakat.
​”Secara peredaran perdagangannya, harus dipastikan aman dan tidak ada barang kedaluwarsa yang dijajakan. Jangan sampai ada kelalaian yang nantinya mengakibatkan kerugian materi maupun dampak kesehatan,” ungkap Abdul Muin
Lebih lanjut, Abdul Muin mengingatkan bahwa Disdagperin, selaku mitra kerja utama dari Komisi 3 DPRD, memikul kewajiban dan tanggung jawab besar.
Tidak hanya sekadar memantau tanggal kadaluwarsa, tetapi juga harus memastikan produk yang beredar terbebas dari zat berbahaya seperti formalin dan sejenisnya.
​Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah, termasuk dukungan dari Wali Kota Bekasi beserta jajarannya, untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan aman bagi warga.
DPRD berharap inspeksi mendadak (sidak) ke sentra-sentra penjualan parcel dapat memberikan efek jera bagi distributor nakal.
​”Terutama beberapa hal yang tidak kita inginkan ditemukan di lapangan. Kalau nanti sampai ada korban, itu akan sangat fatal. Kita ingin memastikan bahwa produk yang dijajakan aman dan terhindar dari status tidak layak jual,” pungkasnya.