HALOJABAR.CO – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Menurut Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rizki Topan Topananda, pemanggilan terhadap KPU dan Bawaslu Kota Bekasi ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Ingin Optimalkan Layanan Publik, DPRD Kota Bekasi Sosialisasi Perda dan Perwal
“Iya yang jelas secara umum KPU dan Bawaslu Kota Bekasi persiapan dan kesiapannya sudah berjalan sesuai dengan ruhnya, kemudian pelipatan kertas suara juga sudah dilakukan,” jelas Rizki Topananda.
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berharap Pilkada yang tinggal menghitung hari lagi bisa berjalan dengan kondusif dan tidak adanya permasalahan.
“Karena kita ketahui bersama Bawaslu dan juga KPU Kota Bekasi memegang peran penting dalam penyelenggaraan, untuk itu kami meminta bisa menjaga kondusifitas Kota Bekasi,” tambah Rizki.
BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Disnaker Terkait Kebakaran Maut di Pabrik PT Jati Perkasa Nusantara
Rizki berharap, bahwa permasalahan yang timbul pada Pileg bisa diminimalisasi, bahkan tidak ada lagi pada saat Pilkada.
“Kami juga meminta kepada masyarakat, agar bisa menjaga ketertiban dan ketentraman pada saat Pilkada Kota Bekasi,” pungkasnya.***