HALOJABAR.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi mengingatkan para kepala desa (kades) di KBB untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada Serentak 2024.
Sebab netralitas kades, menjelang Pilkada KBB 2024 turut menjadi perhatian. Pasalnya kampanye kandidat Pilbup kerap dilaksanakan di tempat-tempat yang bukan semestinya, di antaranya di sekitar wilayah kantor desa.
“Kepala desa dan perangkat desa dalam menghadapi pesta demokrasi ini harus netral. Mereka tidak boleh mendukung salah satu calon,” kata Dudi, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA: Pilkada KBB 2024: Blusukan ke Pabrik Garmen, Gilang Dirga Serap Aspirasi Buruh
Menurutnya regulasi netralitas Kades sudah tertuang dalam aturan yang baru disahkan yakni, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Namun demikian, Dudi masih menunggu turunannya peraturan tersebut.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas lingkungan di desa. Sebab lingkungan yang aman dan tertib menjadi prasyarat terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Jadi saya meminta para Kades agar menjaga kondusifitas di lingkungan desanya,” sambungnya.
Terkait dengan aktivitas para kandidat Pilbup di lingkungan kantor desa, Dudi menegaskan bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA: Pilkada KBB 2024: Hengki Kurniawan Optimistis Raih Banyak Suara di Lembang
DPMD hanya akan menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran yang menyangkut netralitas kepala desa.
Dudi menambahkan, apalagi dalam pesta demokrasi yang digelar lima tahunan itu, peserta pemilu kerap memanfaatkan seorang kepala desa dan perangkatnya. Sebab mereka memiliki kekuatan untuk memobilisasi massa.
“Kepala desa harus bersikap netral agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan damai. Sudah ada rambu-rambu yang harus dipatuhi,” pungkasnya.***