Kekerasan Perempuan dan Anak di KBB Terus Naik, Tahun Ini Sudah Ada Laporan 65 Kasus

Perkosaan Anak Ayah Tiri
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. (Pixabay/Alexas_Fotos)

HALOJABAR.CO – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari tahun ke tahun angkanya terus mengalami peningkatan.

“Tren kasus kekerasan perempuan dan anak memang cenderung meningkat. Ini dikarenakan masyarakat sudah mulai sadar dan berani lapor,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, Senin 9 Desember 2024.

Dikatakannya, Pemda KBB melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) berupaya agar kasus ini tidak terus mencuat.

Berdasarkan data dari 1,8 juta jiwa penduduk KBB terdiri dari 49% laki laki dan 51% perempuan. Untuk kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2021 ada 17 kasus, kemudian di tahun 2022 pelaporan langsung naik jadi 217% atau jadi 54 kasus.

Lalu di tahun 2023 ada 64 kasus yang dilaporkan, di antaranya KDRT 25%, kekerasan pada perempuan 17%, dan kasus-kasus lainnya. Sementara di tahun 2024 pelaporan yang masuk sudah mencapai 65 kasus. Rinciannya ada tambahan kasus TPPO 5% yang didominasi anak-anak.

BACA JUGA: Para Orang Tua Wajib Tahu! Berikut Tips Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual

“Kasus pelaporannya paling banyak seperti dari Kecamatan Cihampelas dan Ngamprah,” ucap Rini.

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah munculnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak adalah dengan menggulirkan program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak).

“Program Geprak sudah dilaunching sejak tahun lalu dan sampai sekarang masih sangat efektif menerima laporan kasus kekerasan perempuan dan anak,” ucap Rini.

Rini menyebutkan, melalui program Geprak dibuat juga posko di setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat mengakses atau melapor. Mereka tidak harus jauh-jauh datang ke kantor DP2KBP3A KBB, karena cukup datang ke kecamatan.

Selain itu ada juga hotline yang bisa dihubungi asalkan masyarakat pelapor menyampaikan data-data yang lengkap. Seperti siapa pelapornya, korbannya, terlapor, dan melampirkan data KTP dan KK. Nantinya akan dilakukan validasi dengan home visit untuk memastikan penanganan kasusnya.

“Nomor hotline-nya di 081323222120, itu 24 jam ada petugas yang melayani, hal itu cukup efektif karena 60% dari laporan masuk itu lewat telpon,” pungkasnya.***