Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Ditunjuk Jadi Moderator pada Rakornas ADEKSI III 2024

HALOJABAR.CO – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi DPRD Kota/Kabupaten se-Indonesia (ADEKSI) III Tahun 2024 di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, pada akhir Oktober lalu.

Dalam Rakornas ADEKSI III tersebut, tema yang diangkat adalah ‘Kinerja dan Anggaran DPRD Pasca Putusan Mahkamah Agung Terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023’.

Hadir dalam Rakornas itu perwakilan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota dan Kabupaten se-Indonesia. Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi ditunjuk sebagai moderator dalam kegiatan itu.

BACA JUGA: DPRD Soroti PAD Kota Bekasi yang Baru Capai 67 Persen dari Target

Menurut Sardi Effendi, Rakornas III ADEKSI tahun ini memiliki signifikansi khusus mengingat adanya Putusan Mahkamah Agung tertanggal 11 Juni 2024 yang membatalkan Perpres 53/2023.

Sebagai tindak lanjut, pada 8 Oktober 2024 telah diterbitkan Surat Edaran Bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang mengatur sistem pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Rakornas III ADEKSI diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melaksanakan fungsinya sebagai representasi rakyat daerah, sambil tetap menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” kata Sardi.***