Komisi I DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pungli dalam Program PTSL di Kelurahan Medan Satria

pungli ptsl kota bekasi
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

HALOJABAR.CO – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, tengah menjadi sorotan.

Apalagi belakangan ini, dugaan pungli PTSL di Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi, viral di sejumlah media online.

Masih adanya dugaan pungli di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Demi menegakan komitmen pemberantasan pungli, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut dan akan menyelidikinya lebih lanjut.

BACA JUGA: Ini Fokus Rapat DPRD Kota Bekasi dengan Jajaran KPU Jelang Pilkada 2024

“Informasi terkait dugaan pungli di Kelurahan Medan Satria. Alhamdulillah, sudah saya terima. Sejauh ini saya belum cek lebih jauh, tapi pastinya saya akan terjunkan Tim untuk melakukan pengecekan pungli PTSL di Medan Satria ” ucap Rizki.

Ia menyebut, meskipun Camat Medan Satria telah menginformasikan bahwa tindakan Lurah sejauh ini sesuai aturan, Rizki menekankan perlunya pendalaman informasi.

“Akan tetapi informasi yang ada ini, perlu kita dalami dan perlu kita konfirmasi lebih jauh. Dan mungkin dalam waktu dekat, kita akan cek kebenaran lebih jauh lagi,” ungkapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengecek langsung kebenaran keluhan masyarakat terkait biaya PTSL.

“Mungkin pada waktunya seperti ini, langkah awal kita coba cek informasi di bawah. Benarkah masyarakat sebagai penerima manfaat program PTSL ini, berkeluh kesah atas di luar dari aturan yang ada,” jelas Rizki.

BACA JUGA: Atasi Banjir, DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot dan Pakuwon Mall Percepat Perbaikan Saluran Air Pekayon

Rizki mengaku, jika ditemukan bukti pungli, Komisi I akan memanggil Lurah dan perangkat terkait untuk dimintai klarifikasi

“Kalau memang ternyata adanya seperti itu, nanti kita panggil lurah dan perangkat terkait. Untuk meminta penjelasan, detailnya dan realnya seperti apa? Bisa jadi akhirnya kita panggil ke Komisi I untuk kita konfirm,” tuturnya.

Rizki berharap program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian status tanah kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan bermanfaat.

“Ya harapannya namanya program pemerintah untuk kebaikan bersama, masyarakat memiliki status kejelasan terkait status tanahnya,” tegas Rizki.

“Ini harus kita support, harus kita dukung. Harus kita kawal bersama, agar bisa dirasakan manfaatnya, pada akhirnya menjadi hal yang baik buat kehidupan kita di masyarakat,” pungkasnya.***