Komisi III DPRD KBB Lakukan Monitoring Perbaikan Jalan Cangkorah-Leuwigajah, Ini Temuan di Lapangan

DPRD KBB Jalan
Jajaran Komisi III DPRD KBB melakukan monitoring progres perbaikan Jalan Cangkorah, Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, sepanjang 386 meter yang progresnya baru mencapai 33,64 persen, Selasa 24 Juni 2025. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan monitoring progres perbaikan Jalan Cangkorah, Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar.

Diketahui proyek perbaikan jalan tersebut dikerjakan dalam kurun waktu 120 hari dengan konstruksi beton oleh CV. Rimba Perkasa dengan nilai kontrak Rp1.580.247.350.

“Hari ini Komisi III turun secara lengkap melihat pengerjaan perbaikan jalan rapat beton di Cangkorah,” kata Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys saat ditemui, Selasa 24 Juni 2025.

Hasil monitoring tersebut, pihaknya menyoroti sejumlah potensi persoalan. Pertama, pihaknya berharap tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari pelaksanaan perbaikan Jalan Cangkorah sepanjang 386 meter ini.

“Jadi pada tahun 2024 lalu, BPK mendapati adanya sejumlah temuan sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat harus melakukan pengembalian dana,” ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, tingginya volume kendaraan yang melintas dari Jalan Cangkorah maupun sebaliknya kerap membuat proses pengerjaan perbaikan jalan ini terganggu.

Sehingga harus dilakukan antisipasi ketika waktu pengerjaannya sudah tidak memungkinkan. Maka PUTR harus segera melakukan perpanjangan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

Dirinya berpesan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan ini secara ketat, baik itu pelaksana maupun konsultannya.

“Jadi perhitungan harus dilakukan secara matang di lapangan, termasuk bobot pekerjaan juga harus diperhatikan. Itu saja pesan saya,” ucapnya.

Pihaknya berharap temuan 2024 oleh BPK RI tidak terulang lagi di tahun ini. “PPK dan konsultan harus benar-benar mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan ini sesuai aturan dan perencanaan yang ada,” tegasnya.

BACA JUGA: Komisi III dan IV DPRD KBB Datangi Lokasi Tambang Gunung Karang Usai Didemo Masyarakat

Ditanya terkait dampak kegiatan pendidikan di Pusdiklatpassus Batujajar, Pither menyebut, pihaknya bakal berkoordinasi melalui surat yang akan disampaikan Dinas PUTR Bandung Barat.

“Jadi koordinasi dengan Pusdiklatpassus juga harus dilakukan. Kita akan bersilaturahmi dengan berkirim surat oleh Dinas PUTR. Nanti Komisi III akan mendampingi untuk berkoordinasi karena ini untuk kepentingan bersama,” sebutnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Aan Sopian Gentiana mengatakan, terkait perizinan sebetulnya pihaknya telah mengundang pihak Pusdiklatpassus saat sosialisasi di kecamatan.

“Jadi sebelum pengerjaan perbaikan jalan ini kami sudah mengundang Kopassus. Tapi, kami akan perkuat dengan berkirim surat nanti,” tandasnya.