Ekbis  

Koperasi Merah Putih Optimistis dapat Terbentuk Pada 15 Kelurahan di Kota Cimahi

Koperasi Merah Putih Cimahi
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Koperasi Merah Putih ditargetkan bisa terbentuk di 15 kelurahan di Kota Cimahi sebelum peringatan Hari Koperasi Nasional tanggal 12 Juli 2025.

Rencananya sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal diresmikan secara nasional yang bertepatan dengan momentum Hari Koperasi Nasional.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar segera terealisasi di semua kelurahan di Cimahi,” kata Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, Rabu 14 Mei 2025.

Menurutnya Kota Cimahi yang memiliki 15 kelurahan dinilai memiliki peluang besar untuk menyelesaikan target lebih awal. Mengingat skala wilayah yang lebih kecil dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan masyarakatnya.

Pihaknya menyatakan komitmen untuk menyukseskan program nasional secara tuntas di seluruh 15 kelurahan. Keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya tanggung jawab dinas teknis, tetapi seluruh lapisan kepemimpinan wilayah.

BACA JUGA: Bupati Jeje Bentuk Satgas Koperasi Desa Merah Putih di KBB untuk Pengawasan

“Ini adalah kerja kolaboratif, Camat dan Lurah harus menjadi motor penggerak, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.

Dirinya optimistis Kota Cimahi dapat menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Cimahi sebelum tenggat waktunya. Diharapkan Koperasi Merah Putih ini bisa terus terjaga keberlangsungannya.

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Hela Haerani menyebutkan, kehadiran koperasi adalah sebagai jawaban atas pemangkasan mata rantai distribusi yang panjang. Koperasi tidak berdiri sekadar sebagai simbol, tapi dirancang menjadi pusat ekonomi lokal.

“Nantinya masyarakat bisa mengakses bahan pokok dengan harga wajar, menyalurkan hasil produksi, bahkan mengembangkan usaha mikro,” terangnya.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi dan bakal dilanjutkan dengan musyawarah kelurahan (Muskel) di Kelurahan masing-masing. Hal ini menjadi upaya konkret agar proses tidak hanya cepat tetapi juga sah secara administratif.

“Koperasi Merah Putih bisa menjadi pilar utama pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.***