Kota Bandung Bersama Tangani Masalah Sampah, Kewilayahan dan Dunia Usaha Jadi Kunci Sukses

Perubahan waktu ini bukan sekadar penyesuaian jam kerja, tetapi didesain untuk menekan dampak layanan yang sebelumnya beririsan dengan jam keberangkatan sekolah dan jam produktif warga.

Dengan ruang publik yang sudah bersih sejak pagi maka mobilitas warga menjadi lebih nyaman.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, keberlanjutan sistem kebersihan tidak hanya diukur dari tonase, tetapi dari pengalaman langsung yang dirasakan warga.

Mulai dari kebersihan jalan dan gang sejak pagi, berkurangnya bau di TPS, ritme pengangkutan dan pengolahan yang lebih baik, hingga manfaat yang kembali lagi ke keluarga melalui pangan sehat dan peningkatan kualitas kesehatan.

“Bandung butuh solusi yang sistemik, tegas, terukur, dan dirasakan manfaatnya langsung oleh warga. Kami perkuat layanan pengangkutan dan pengolahan di hilir, termasuk pengelolaan residu lewat insinerator dengan standar emisi yang terkendali,” ujarnya.

“Namun, kami juga transparan: masalah sampah tidak akan selesai hanya di fasilitas akhir. Itu sebabnya kami gerakkan 1.597 RW sebagai barisan terdepan gerakan pilah dan olah dari rumah, dari gang, dari lingkungan terdekat. Ketika sampah organik diolah jadi kompos, kebun pangan tumbuh di pekarangan, dan gizi keluarga meningkat. Di situlah sistem sirkular kita benar-benar bekerja,” paparnya.

Farhan menyebut, penanganan masalah sampah di Kota Bandung bukan sekadar target tonase, melainkan soal kualitas hidup keluarga Bandung

“Dengan komitmen pemerintah yang kuat dan kolaborasi warga yang konsisten, insyaallah Bandung akan semakin bersih, sehat, dan lebih kuat,” ujar Farhan.

Pemerintah Kota Bandung optimis pendekatan multi-simpul ini akan secara bertahap menutup selisih kapasitas pengelolaan sampah di dalam kota, sekaligus memastikan sistemnya lebih berfokus pada kebutuhan warga.

Bukan hanya memindahkan sampah, tetapi juga mengelolanya dari sumber, mengurangi bau di TPS, menjaga ritme pengangkutan dan pengolahan agar tetap stabil, serta menghadirkan manfaat yang kembali langsung ke keluarga dan lingkungan.

Pola ini diharapkan memperkuat ketahanan kebersihan kota dalam jangka panjang.

Selain itu, Pemkot Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidip menegaskan komitmennya menjaga kelestarian sungai dengan memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak dilakukan melalui pembuangan ke sungai dalam bentuk apa pun.

Semua hal yang dilakukan Pemkot Bandung berkaitan dengan pengelolaan dan penanganan sampah melibatkan aparat kewilayahan. Camat dan lurah merupakan wali kota diwilayahnya yg mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam pengolahan sesuai aturan yg telah ditentukan. (*)