Surat suara yang didistribusikan mencakup jenis untuk Pilbup, Pilwalkot, dan Pilgub. “Setiap kabupaten/kota akan menerima dua jenis surat suara dalam satu distribusi, kecuali Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah surat suara lebih besar,” kata Hari.
Mengenai pengamanan, Hari mengatakan, pihak kepolisian akan bertanggung jawab sesuai kebijakan di tingkat kabupaten/kota.
“Pengamanan distribusi menjadi hal yang penting, dan kami telah menyesuaikan jumlah surat suara berdasarkan DPT. Untuk Pilkada ini, ada tambahan 2,5% surat suara untuk setiap TPS, berbeda dari Pilpres yang hanya 2%,” pungkasnya.
Dengan semua persiapan dan koordinasi yang dilakukan, KPU Jabar berharap distribusi surat suara ini akan berjalan lancar dan aman, sehingga pemungutan suara pada hari H dapat berlangsung sukses.***