HALOJABAR.CO – Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin mengungkapkan, komitmen KPU Jabar untuk menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota 2024.
Hari mengatakan bahwa sejak tahap perencanaan, KPU Jabar telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelompok disabilitas, termasuk TPS yang ramah disabilitas.
“Untuk kelompok tunanetra, setiap TPS diwajibkan menyediakan template atau alat bantu yang sesuai,” ujar Hari usai acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu, di Grand Hotel Preanger Kota Bandung, Jumat 11 Oktober 2024.
BACA JUGA: KPU Jabar Undang 7 Tim Perumus Debat Pilgub 2024, Ini Daftarnya
Untuk itu, Hari menekankan pentingnya aksesibilitas lokasi TPS, memastikan bahwa semua TPS berada di tempat yang mudah dijangkau.
Selain itu, KPU Jabar juga akan menyiapkan Petugas Pelayanan (POM) khusus yang bertugas membantu pemilih disabilitas dan lansia.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan, dapat memberikan suara mereka dengan nyaman,” tambahnya.
Sebelumnya, Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
BACA JUGA: KPU Jabar Mulai Eksekusi Kebutuhan Surat Suara untuk Pilgub Jabar yang Mencapai 36,8 Juta
Mengingat beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan, KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran, atau pesisir,” tandasnya.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Jabar berharap semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.***