KPU KBB Batasi Dana Kampanye Setiap Paslon di Pilkada, Ini Besarannya

dana kampanye pilkada kbb
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU), KBB, Cep Suryana. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

Nantinya hasil dari laporan paslon akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang akan menilai patuh dan tidak patuhnya para paslon kaitan dengan pelaporan dana kampanye.

Jika hasil audit menunjukan para pasangan calon tidak patuh terkait dana kampanye, maka ada sanksi yang sudah disiapkan sesuai aturan.

“Regulasinya memang beda, kalau di Pemilu ada diskualifikasi hari ini (Pilkada) beda. Hanya berupa maksimal penundaan pelantikan,” pungkasnya.***