KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Jabar 2024

KPU Pilgub Jabar 2024
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni.

HALOJABAR.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkontestasi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar tahun 2024.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, pihaknya relah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon.

“Pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30, tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon,” kata Ummi seusai rapat pleno di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Minggu 22 September 2024.

Ummi menyatakan, keempat bakal pasangan calon telah memenuhi syarat dan resmi ditetapkan KPU Jabar sebagai pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilgub 2024.

BACA JUGA: Ini Penjelasan KPU KBB soal Penggantian Balon Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan di Pilkada 2024

“Dan ditetapkan 4 paslonnya memenuhi syarat semuanya karena pada jeda kemarin di tanggal 15-18 September ini kita membuka tanggapan masyarakat dan untuk 4 ini nihil,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon berjalan dengan lancar.

“Sebenarnya kalau kita melihat di tanggal 14, kami menerbitkan berita acara hasil penelitian dan verifikasi faktual terhadap syarat calon perbaikan kepada seluruh paslon yang dihadiri tim LO dan Bawaslu,” papar Adie.

Dengan cepatnya proses perbaikan persyaratan administrasi yang dilakukan keempat paslon, KPU Jabar kemudian tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.

“Kami menunggu pada tanggal 15-18 September apakah ada tanggapan dari masyarakat, kalau seandainya ada maka akan kami verifikasi tanggapan tersebut sampai 21 September kemarin,” ungkapnya.

Dikarenakan tak ada tanggapan dari masyarakat terkait pendaftaran keempat paslon, maka kata Adie, rapat penetapan pasangan calon bisa dilaksanakan lebih cepat.

“Setelah kami lihat pada tanggal 18 September sampai pukul 23:59, tidak ada satu pun warga yang menyampaikan tanggapan, sehingga kami nyatakan tanggapan masyarakat nihil untuk seluruh 4 paslon tersebut, sehingga pada hari ini kita bisa menetapkan rapat penetapan dan sudah lebih cepat kalau seandainya ada klarifikasi tanggapan,” jelasnya.

BACA JUGA: KPU Jabar Harap tak Ada Isu SARA di Pilkada 2024

Adie melanjutkan, setelah penetapan pasangan calon, maka tahapan pilkada selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

Perlu diketahui, pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan dilaksanakan hari Senin 23 September 2024 pukul 19.00 WIB di Kantor KPU Jabar.