Langgar Aturan, Tempat Pengolahan Sampah di Lembang KBB Ditutup Satpol PP

Tempat Pengolahan Sampah Lembang KBB
Petugas Satpol PP KBB memasang spanduk penyegelan dan penutupan TPS ilegal milik PT Tras Bumi Nusantara yang berada di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, KBB, Jumat 27 Desember 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

Ditemui di lokasi General Manager PT Tras Bumi Nusantara, Yusuf Firdaus mengaku siap mengikuti aturan yang berlaku terkait kewajiban perizinan. Termasuk menghentikan sementara aktivitas pembuangan dan pengolahan sampah di tempatnya.

“PT Tras tetap akan mengikuti aturan yang ada. Hanya yang kita sesalkan ini langkah terburu-buru dan ada beberapa dinas yang tidak support memberikan kita berdialog bagaimana baiknya,” ujarnya.***