Ditemui di lokasi General Manager PT Tras Bumi Nusantara, Yusuf Firdaus mengaku siap mengikuti aturan yang berlaku terkait kewajiban perizinan. Termasuk menghentikan sementara aktivitas pembuangan dan pengolahan sampah di tempatnya.
“PT Tras tetap akan mengikuti aturan yang ada. Hanya yang kita sesalkan ini langkah terburu-buru dan ada beberapa dinas yang tidak support memberikan kita berdialog bagaimana baiknya,” ujarnya.***