HALOJABAR.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu hasil kajian limbah hasil pembakaran batu bara yang dibuang Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, KBB.
Hal itu untuk memastikan langkah apa yang tepat dilakukan nantinya termasuk rencana solidifikasi, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya.
“Sampai saat ini kami masih menunggu keluarnya hasil kajian, karena sampel sudah diambil di Polda,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, KBB, Ibrahim Aji kepada wartawan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: DLH KBB Akan Investigasi Dugaan Limbah Batu Bara yang Dibuang di Kampung Rongga
Pihaknya akan fokus bagaimana pemulihan lingkungan di lokasi tersebut. Terus bagaimana fly ash dan bottom ash (FABA) yang ada bisa bermanfaat dengan solidifikasi atau kalau bisa dicor.
Saat ini proses penegakan hukum kasus pembuangan limbah batu bara tanpa izin yang mencemari lingkungan permukiman di wilayah Cihampelas itu menjadi tanggung jawab Polda Jabar. Namun menurutnya hingga kini masih belum teridentifikasi perusahaan mana yang membuang limbahnya tanpa izin tersebut.
“Limbah Cihampelas ini kita sedang mengkaji masalah dampak lingkungannya, sementara untuk law enforcement, kita menunggu dari Polda,” tuturnya.
Dijelaskan, berdasarkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), setiap perusahaan harus memiliki sistem pengolahan limbah yang tergolong kedalam Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) salah satunya hasil pembakaran batu bara.
BACA JUGA: Warga Rongga KBB Keluhkan Buangan Diduga Limbah Batu Bara
Jika tidak, maka perusahaan wajib bekerja sama dengan pihak ketiga. Atau limbah batu bara itu juga bisa diambil oleh perusahaan yang sudah berizin dan punya pengolahan limbah.
Diakui kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat membuat minimnya pengetahuan terhadap material B3. Ini menjadi faktor lolosnya para pelaku, baik perusahaan maupun transporter membuang limbah batu bara di sembarang tempat.
“Mungkin ini juga karena ada ketidaktahuan dari masyarakat yang minim sosialisasi,” imbuhnya.***