HALOJABAR.CO – Pemudik yang berangkat ataupun datang ke Kota Cimahi pada musim libur lebaran selama 10 hari tetap bisa mengakses berbagai fasilitas layanan kesehatan.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa dilayani ketika datang ke rumah sakit, puskesmas, maupun layanan kepesertaan ataupun administrasi BPJS Kesehatan.
“Seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran nanti,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar, Jumat 21 Maret 2025.
Cecep mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa).
Adapun di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Selain itu, pada layanan Pandawa dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.
“Jenis layanan yang dapat dimanfaatkan adalah informasi, administrasi, dan layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN,” sambungnya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Operasional bagi Pemilik Angkutan tidak Bermotor yang Terdampak Mudik
Melalui prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
“Jika peserta berada di luar daerah tempat asalnya karena sudah mudik, mereka masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar,” kata Cecep.
Dia menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati mengatakan, membuka dua posko pelayanan selama arus mudik lebaran tahun ini. Yakni Posko di Alun-alun Cimahi dan di Rest Area KM 125 yang dibuka untuk arus balik dari tanggal 1 April-4 April 2025.
Terkait kesiapan rumah sakit dan Puskesmas, dirinya memastikan semua rumah sakit milik pemerintah dan swasta dan Puskesmas se-Kota Cimahi telah siap untuk melayani layanan BPJS Kesehatan peserta JKN agar tetap bisa dilayani selama libur lebaran.