HALOJABAR.CO – Peristiwa longsor sampah di kawasan TPST Bantargebang kembali menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang selama ini menjadi lokasi pembuangan utama sampah dari Jakarta tersebut menghadapi tekanan yang semakin besar akibat volume sampah yang terus meningkat setiap harinya.
Longsoran tumpukan sampah yang terjadi belum lama ini dipicu oleh kombinasi faktor cuaca, tekanan timbunan yang semakin tinggi, serta sistem pengelolaan yang dinilai belum sepenuhnya optimal. Saat hujan dengan intensitas tinggi turun, air meresap ke dalam tumpukan sampah sehingga meningkatkan beban dan mengurangi kestabilan struktur timbunan. Kondisi ini membuat sebagian area timbunan menjadi rentan bergerak dan akhirnya longsor.
TPST Bantargebang sendiri telah beroperasi selama puluhan tahun dan menampung ribuan ton sampah setiap hari yang sebagian besar berasal dari Jakarta. Volume sampah yang terus bertambah membuat tinggi timbunan di beberapa zona semakin menjulang, bahkan menyerupai bukit buatan. Tanpa pengelolaan yang modern dan pengendalian struktur timbunan yang ketat, potensi longsor menjadi ancaman yang selalu membayangi.
Merespon hal ini, , Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta untuk mengklarifikasi peristiwa longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang.
“Nanti saya akan komunikasi dengan ketua Komisi II, menyampaikan untuk segera diundang,” Anton mengungkapkan.
Anton menekankan bahwa aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi poin utama dalam kerjasama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov Jakarta Jakarta, yang akan diperpanjang.
“Hari ini kita fokus dengan penanganan longsor dulu, setelah itu kita ingin rancang perjanjian MoU antara pemerintah Kota Bekasi dan DKI itu juga tentang keselamatan, harus dikedepankan,” ucapnya.
Gunungan sampah memang menjadi kekhawatiran bagi warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi TPST jika sewaktu-waktu terjadi bencana seperti longsor.”Ini yang saya sayangkan tidak adanya buffer zone,” tambahnya.
Meskipun TPST bukan di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi dan korban meninggal dunia bukan warga Kota Bekasi, Anton menyebut pihaknya akan mengawal hak korban untuk dipenuhi. Sejauh ini Anton telah mengkonfirmasi pemulung di TPST Bantargebang telah didaftarkan kepesertaan BPJS nya oleh Pemprov Jakarta.
Longsor Kembali Terjadi di TPST Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Akan Undang DLH Jakarta





