HALOJABAR.CO – Puluhan massa pendukung pasangan Jeje Ritchie-Ase Ismail yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bandung Barat mendatangi kantor Bawaslu KBB, Selasa 3 Desember 2024 pagi.
Mereka datang ke kantor Bawaslu KBB bukan untuk mengusut dugaan pelanggaran money politics, tapi untuk menggelar aksi doa bersama dan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada.
Pantauan di lokasi mereka mulai berdatangan ke kantor Bawaslu KBB sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka lalu menggelar orasi dilanjutkan dengan solawat lalu ditutup doa bersama.
Doa bersama itu bertujuan agar tahapan rekapitulasi Pilkada berjalan lancar, para penyelenggara pemilu diberikan kesehatan dan dijauhkan dari intervensi pihak manapun, serta para calon kalah diberi rasa lapang dada terhadap hasil pemilu.
Koordinator Aksi Doa bersama Agus Listiawan mengatakan, bagi para peserta Pilkada yang kalah torehan suara, mereka harap lapang dada dan bisa ikut memajukan Bandung Barat tanpa harus jadi kepala daerah.
“Pilkada telah selesai, bagi yang kalah jangan patah semangat. Untuk ke depan masih bisa memajukan Bandung Barat tanpa harus jadi pemimpin, saya yakin para calon ini lapang dada,” ucapnya.
Di sisi lain, dirinya bersyukur pasangan Jeje-Asep bisa menang telak hasil torehan suara di Bandung Barat. Dirinya berharap keduanya bisa menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, bisa merangkul para paslon yang kalah dalam Pilkada.
“Mudah-mudahan mereka bisa memimpin masyarakat dan membawa kemajuan, kesejahteraan, serta merangkul semua elemen termasuk para paslon yang kemarin ikut kontestasi,” ucap pria yang akrab disapa Agil ini.
Soal adanya dugaan tindak politik uang serta pelanggaran netralitas aparat, relawan pendukung Jeje-Asep ini menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Mereka mempersilahkan para pendukung paslon lain untuk demonstrasi karena hal itu dijamin undang-undang.
“Boleh menyampaikan aspirasi, asal dalam koridor hukum, itu hak mereka. Jangan memaksa diri, semua ada aturannya. Mari percayakan ke Bawaslu, KPU, dan aparat penegak hukum lainnya,” tandasnya.***