Mengayuh, Melangkah dan Bergerak Untuk Kota yang Lebih Adil, Bike to Work Bandung, Koalisi Pejalan Kaki dan Transport for Bandung

Diskusi ini menghasilkan empat catatan reflektif utama: pentingnya legitimasi keselamatan yang
berpihak pada pejalan kaki, pesepeda dan pengguna transportasi public melalui pembentukan
Peraturan Daerah Kota Bandung, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Mobilitas Ramah
Lingkungan dan Berkelanjutan, evaluasi nyata implementasi regulasi pejalan kaki (termasuk pengguna transportasi publik) dan pesepeda, integrasi infrastruktur mobilitas harian, serta penguatan kerja kolektif antargerakan warga kota/kabupaten terkait literasi yang memadai soal mobilitas ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, budaya, ekonomi serta politik yang berpihak pada kepentingan bersama.

Forum ditutup dengan penegasan bahwa perubahan sistem dan tata kelola mobilitas kota tidak lahir
dari satu kebijakan atau satu aktor, melainkan dari keberanian untuk terus belajar dan bergerak
bersama antara pemangku kebijakan pihak eksekutif dan legislatif bersama masyarakatnya.

Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan akan melanjutkan upaya ke depan terkait regulasi
yang berpihak pada mobilitas ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan menyelenggarakan
kegiatan Diskusi yang akan melibatkan anggota DPRD Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota
Bandung dan OPD kota Bandung beserta masyarakat pengguna jalan raya di kedai Kopi Celah Kota,
Jalan Buahbatu (Pujasera 1/1 sebelah BTN Cabang Buahbatu), kota Bandung, pada tanggal 27
Desember 2025. Kami mengundang seluruh komunitas pesepeda, komunitas pejalan kaki serta
pengguna transportasi public di kota Bandung untuk membincangkan regulasi yang berpihak kepada
pengguna jalan raya yang rentan saat ini; pejalan kaki dan pesepeda.