HALOJABAR.CO – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau sejumlah lokasi pengelolaan sampah di Kota Cimahi, salah satunya di Pasar Atas pada Sabtu 22 Februari 2025.
Kedatangan Menteri LH di Pasar Atas Cimahi dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 dan turut membersamai Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira dan Wakil Bupati Bandung, Ali Syakieb.
“Kita berada di kota yang menjadi terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, kota yang jadi sejarah lahirnya Undang-Undang pengelolaan sampah di tanah air,” kata Hanif Faisol kepada wartawan.
Menurutnya kondisi Pasar Atas Cimahi ini relatif sudah memenuhi syarat dan kebersihannya sudah patut diapresiasi. Ini dikarenakan kondisi pasar yang memperhatikan kebersihan sampah seperti ini jarang ditemukan.
Sejauh ini, lanjut dia, disampaikan bahwa di tempat pembuangan akhir sampah, sekitar 13 persennya adalah sampah yang berasal dari sampah pasar.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Wamendag RI Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Atas Cimahi
Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 dimandatkan bahwa pengelolaan sampah pasar wajib diselesaikan sendiri.
“Semoga ini bisa menjadi contoh pasar-pasar lain yang ada di Cimahi karena pengelolaan sampah ini memang sangat penting untuk lingkungan,” ujarnya.
Melalui pengelolaan kawasan sampah seperti ini, pihaknya berharap bisa dilakukan secara tertib dan berwawasan lingkungan, sehingga bakal mampu berkontribusi dalam membangun budaya Indonesia.
Sampah adalah simbol peradaban bangsa, maka semua pihak wajib menyelesaikan persoalan ini lantaran sudah cukup lama semua pihak lalai. Untuk itu kabinet ini akan mendorong untuk segera menyelesaikan permasalahan permasalahan sampah secara nasional.
“Bapak Presiden telah menggariskan kita Menuju Indonesia Emas 2045, makanya segala hal yang bisa kita lakukan akan ditempuh dan berkolaborasi dengan semua pihak,” imbuhnya.***