Beranda News Nasional Metode Pengelolaan Sampah Open Dumping Dilarang, Kementerian LH Beri Sanksi 343 TPA Nasional Metode Pengelolaan Sampah Open Dumping Dilarang, Kementerian LH Beri Sanksi 343 TPATim RedaksiSabtu, 22 Februari 2025 | 17:02 WIBSabtu, 22 Februari 2025 | 16:53 WIB TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang kembali diperluas ke zona lima setelah zona 1-4 dinyatakan overload. Sebelumnya Laman: 1 2 Baca JugaBp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jawa Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN,P3K dan Pekerja Swasta di Jawa BaratLayanan PET Scan Nasional, Bio Farma Distribusikan Radiofarmaka FloDeg ke RSHS BandungHindari Misinterpretasi soal Efisiensi Anggaran, Kepala Daerah Disarankan Lakukan Ini ke DPRDKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman Minta Warga All Out Dukung Dedi Mulyadi Tertibkan PremanismeGubernur Jabar Dedi Mulyadi Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Padi Serentak di MajalengkaHasil Sidang Isbat, Pemerintah RI Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1446 H Jatuh Pada Hari Senin, 31 Maret 2025