HALOJABAR.CO – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini tidak hanya memberlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK), tapi juga akan menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Berdasarkan keputusan gubernur Jawa Barat, UMK Bandung Barat Rp3.736.741 atau naik 6,5 persen yakni sebesar Rp228.064 dari UMK tahun 2024.
Sementara untuk UMSK kenaikan upahnya sekitar 7 persen bagi 2 sektor bidang usaha yakni sektor industri Kimia Farmasi dengan besaran Rp 3.754.284,39 dan sektor Padat Karya Multinasional Rp 3.743.758,38.
“Selain UMK, Bandung Barat tetapkan kenaikan UMSK untuk 2 sektor bidang usaha, pada mulai tahun ini. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Syarat Kerja, pada Dinas Tenaga Kerja KBB, Heni Asfahani saat dikonfirmasi, Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA: UMK Cimahi Tahun 2025 Naik, Perusahaan yang Tidak Melaksanakan Bisa Kena Sanksi
Pihaknya telah melakukan sosialisasi virtual dengan cara menyebar SK Gubernur terkait aturan kenaikan UMK kepada para pemilik industri di Bandung Barat.
Sedangkan untuk penetapan UMSK, Disnaker tengah menyusun draf surat edaran resmi apalagi ketentuan ini baru kali pertama diberlakukan di Bandung Barat pasca dibatalkannya sejumlah norma dalam UU Ciptakerja oleh Mahkamah Konstitusi.
“UMK wajib diberlakukan, itu sudah jadi ketentuan. Kalau UMSK itu ada bipartitnya, jadi sekarang kita sedang susun drafnya. Pekan depan kita mulai terbitkan,” tuturnya.
Pihaknya menegaskan bahwa seluruh perusahaan di wilayah KBB harus menerapkan UMK dan UMSK, pada 1 Januari 2025. Namun, Disnaker membuka ruang bagi para pekerja atau karyawan untuk melapor jika mendapatkan gaji di bawah UMK yang sudah ditetapkan.
Sebab, jika perusahaan kedapatan tidak menerapkan UMK sesuai aturan maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
“Untuk pengawasan memang di Disnaker Provinsi Jabar melalui UPT 4, kalau ada kasus seperti ini boleh lapor ke sana. Kalau di kami fokus melakukan pembinaan dan sosialisasi,” pungkasnya.***