PAD Naik dari Opsen PKB dan BBNKB Tapi Jalan di KBB Rusak, TAPD Dinilai Gagal Fokus

Jalan Rusak KBB Efesiensi
Masih banyaknya infrastruktur jalan rusak di KBB sangat disayangkan mengingat PAD KBB naik signifikan imbas dari opsen PKB dan BBNKB senilai Rp164 miliar yang semestinya digunakan untuk perbaikan jalan rusak.. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

Menjelang perubahan RKPD 2025, pemerintah daerah harus segera merespons instruksi-instruksi yang ada. TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang dipimpin oleh Sekda KBB perlu bekerja cepat dan cermat untuk mengalokasikan anggaran secara efektif.

Jika pemerintah daerah benar-benar serius dalam memperbaiki jalan rusak, maka anggaran yang ada harus segera difokuskan untuk itu, tanpa menunggu terlalu lama.

Seperti diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ, Bupati Bandung Barat diwajibkan menyampaikan Raperbup Perubahan RKPD Tahun 2025 kepada Gubernur pada minggu kedua bulan Mei 2025.

Jika pemerintah daerah gagal memanfaatkan momentum ini, maka kerusakan jalan yang semakin parah akan terus menjadi beban berat bagi masyarakat.

“Saat PAD tembus hampir satu triliun dan kita masih lihat jalan berlubang di desa-desa, itu bukan soal kekurangan uang. Itu soal kegagalan menyusun prioritas,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika instruksi gubernur diabaikan dan anggaran hasil efisiensi terus dibelanjakan untuk kegiatan yang tidak berdampak, maka jalan rusak hanya akan menjadi rutinitas tahunan, bukan agenda yang diselesaikan.

“Kami menyarankan Bupati KBB segera mengikuti arahan gubernur. Kalau serius menggunakan dana opsen pajak untuk jalan, dalam dua tahun Bandung Barat bisa Jalan Leucir. Tapi itu butuh kemauan politik, bukan sekadar wacana,” pungkas Holid.***