“Jangan tempuh cara-cara yang kotor. Karunya budak. Kita akan pidana bukan hanya penerima pungli, tapi juga pemberinya,” tegasnya.
Dalam dialog lanjutan, Farhan juga mengakui adanya tantangan pemerataan akses pendidikan, terutama di wilayah blank spot yang jauh dari pusat layanan pendidikan.
“Untuk itu, kami sedang menjajaki opsi insentif seperti transportasi khusus, serta menjalin kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung mendukung tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait akses pendidikan gratis di sekolah swasta.
Skemanya akan dirancang bersama DPR RI agar bantuan operasional dan beasiswa (PIP, KIP) dapat menjangkau lebih banyak siswa dari keluarga tidak mampu.
Menanggapi isu favoritisme terhadap sekolah tertentu, Farhan menilai bahwa hal tersebut bersifat persepsi dan tidak dapat diatur melalui regulasi.
“Kita tidak akan bikin perda anti sekolah favorit. Yang penting bukan melawan persepsi, tapi meningkatkan kualitas seluruh sekolah agar setara,” katanya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota tidak akan mengandalkan rotasi guru atau pembangunan simbolik semata, tetapi fokus pada perbaikan kualitas secara menyeluruh, termasuk di sekolah-sekolah yang jauh dari pusat kota.
“Saya harus bikin sekolah yang di Cibiru sama bagusnya dengan yang di tengah kota. Itu bukti nyata, bukan sekadar narasi,” tutur Farhan.***