Pemda KBB Ajukan Penambahan Ritase Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti Jadi 30 Rit per Hari

Ritase TPA Sarimukti
Buangan sampah ke TPA Sarimukti di KBB dari Kota Cimahi per hari hanya sekitar 100 ton padahal produksi sampahnya mencapai sebanyak 230 ton/hari. (Adi Haryanto/HALOJABAR.CO)

HALOJABAR.CO – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui UPT Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup telah mengajukan penambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

Namun hingga kini pengajuan penambahan ritase belum mendapatkan balasan dari Pemprov Jawa Barat, sehingga pembuangan sampah dari KBB ke TPA Sarimukti yang ada Kecamatan Cipatat, KBB, itu masih terbatas.

“Sampai saat ini kuota pembuangan dari KBB masih 17 rit atau 85 ton per hari, belum ada penambahan,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup KBB Syahria saat dihubungi, Selasa 11 Februari 2025.

Pihaknya mengajukan penambahan jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti di Cipatat, untuk mengatasi permasalahan sampah yang sulit dikendalikan sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan di sejumlah titik.

BACA JUGA: Jaga Ekosistem TPA Sarimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Secara Kewilayahan

Pihaknya berharap KBB minimalnya mendapatkan jatah 30 rit atau 140-150 ton pembuangan sampah di TPA Sarimukti per hari. Saat ini jatah pembuangan sampah dari Bandung Barat masih 17 rit, atau sama dengan jatah dari Kota Cimahi.

Menurutnya, dengan 30 rit itu setidaknya 20 persen sampah dari total produksi yang mencapai 760 ton per hari itu bisa dibuang ke TPA Sarimukti. Sehingga penumpukan-penumpukan di TPS bisa terselesaikan.

“Kalau produksi sampah sehari 760 ton dari se-KBB, sementara sekarang kan dikasih 17 ritasi atau 85 ton, makanya banyak yang tidak terbuangnya,” kata dia.

Adapun yang belum terbuang ke TPA sebagian dikelola di wilayah dengan bank sampah, maggot, dan sebagainya.

Meskipun saat ini masih banyak sampah yang menumpuk dan belum terangkut di sejumlah TPA di Bandung Barat karena adanya pembatasan jatah di TPA Sarimukti.

“Kami berharap segera mendapat jawaban dari Pemprov Jabar terkait penambahan jatah ritase ini,” pungkasnya.***