HALOJABAR.CO – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjalin kerja sama penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Kodim 0609/Cimahi, salah satunya terkait program pembinaan siswa bermasalah di barak militer.
Hal ini terkait dengan komitmen bersama untuk melakukan pembinaan membangun pendidikan karakter dan bela negara siswa-siswa nakal dan bermasalah di barak militer yang ada di Makodim 0609/Cimahi.
Penandatanganan MoU ini dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dan doa bersama yang di gelar di lapangan Plaza Mekarsari, Pemda KBB, Jumat 2 Mei 2025.
MoU ini bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat, Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, dan Kodim 0609/Kota Cimahi.
Tujuannya untuk memperkuat pendidikan melalui penanaman disiplin dan semangat bela negara di kalangan siswa.
BACA JUGA: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jelaskan Program Barak Militer untuk Remaja Bermasalah
“Kami akan memulai dengan sosialisasi kepada orang tua, komite sekolah, dan siswa terkait program ini. Tapi sekarang belum ada siswa yang akan dikirim karena masih tahap sosialisasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan, KBB, Asep Dendih.
Dia menjelaskan bahwa kerja sama ini masih berada dalam tahap awal sosialisasi. Ini juga sejalan dengan wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berencana menangani kenakalan remaja dengan pendekatan pelatihan disiplin di barak militer.
Namun demikian, Asep menegaskan bahwa pengiriman siswa ke barak militer tidak akan dilakukan secara sembarangan. Sebab, harus dilakukan berbagai tahapan termasuk kajian jenis kenakalan remaja tersebut.
“Semua harus melalui tahapan, termasuk kajian terhadap jenis pelanggaran seperti tawuran atau judi online. Setiap kasus akan diklasifikasi terlebih dahulu dan harus mendapat persetujuan dari orang tua,” sambungnya.
Program ini akan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan, namun untuk saat ini Disdik KBB akan fokus pada siswa SD dan SMP, sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Sebab untuk tingkat SMA kewenangannya ada di tingkat provinsi.***