Pemda KBB Raih Opini WTP Kelima Atas LHP Laporan Keuangan dari BPK RI

BPK Pemda KBB
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi usai menerima laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat 23 Mei 2025. (Foto: Istimewa)

HALOJABAR.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/Instansi Tahun Anggaran 2024 kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 ke Pemda KBB dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat 23 Mei 2025.

Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhammad Mahdi.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil audit atas laporan keuangan tahun 2024, Pemda KBB mendapatkan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.

BACA JUGA: BPKAD Kota Cimahi Ancang-ancang Lakukan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres 1/2025

“Saya berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh masyarakat Bandung Barat.

Dia pun mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait atas raihan opini WTP ke-5 bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Saya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” kata Jeje.

Lebih lanjut Jeje mengatakan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Semoga Bandung Barat ke depan lebih baik lagi dalam tata kelola keuangannya,” ujarnya.***