Ia menyebut keputusan bersama ini akan berlaku mulai hari Senin 16 September 2024. Para pihak diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait keputusan bersama tersebut. Nantinya, akan ada pertemuan lanjutan.
Sementara itu, Kapala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani mengatakan, pertemuan ini merupakan wadah untuk mendapatkan hasil bagi kebaikan bersama.
BACA JUGA: Cekcok Pengendara di Jalan Raya Cipatik KBB hingga Berujung Penusukan, Pelaku Berhasil Diamankan
“Harapannya ini akan menjadi solusi bersama kedepan, semua berhak mendapatkan kehidupan yang layak termasuk konsumen berhak memilih pilihan layanan transportasi yang dipakai,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara. Ia berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai dan menjaga lingkungan tetap kondusif.
“Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang. Kalau ada yang seperti itu lagi akan kita tindak tegas. Jangan sampai ada yang melakukan provokasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut seluruh pihak diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan masukan guna memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik itu untuk warga maupun ojeg online dan pangkalan.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara opang dan ojol yang terjadi di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung pada Jumat 6 September 2024.***