Pemerintah Kota Cimahi Tetapkan Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhubad sebagai Cagar Budaya

Cagar Budaya Kota Cimahi
Pemkot Cimahi menetapkan tiga bangunan bersejarah sebagai bangunan cagar budaya Kota Cimahi tahun 2025 salah satunya Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhubad. (Foto: Humas Pemkot Cimahi)

“Ini merupakan hasil kajian dan penelitian dari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) melalui Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” pungkasnya.***