Pemkot Bandung dan Cimahi Perkuat Sinergi Tata Wilayah Hingga Infrastruktur

pemkot bandung cimahi

Ia menegaskan perlunya kerja sama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung dan Cimahi untuk mengelola lahan seluas 84 hektar tersebut, yang sebagian dimiliki Kota Bandung.

“Tugas kita adalah memastikan kepemilikan lahan. Kita akan koordinasi bersama ke Kantor BPN. Lahan ini sudah 20 tahun ditutup dan harus dikelola agar tidak menjadi masalah seperti Dago dulu,” kata Farhan.

Terkait wacana pengembangan atau perluasan wilayah, Farhan menyebut hal tersebut berada di ranah pemerintah pusat. Namun, ia membuka ruang untuk membuat kajian bersama dan mengundang tujuh anggota DPR dari daerah pemilihan terkait.

“Perluasan wilayah itu kewenangan pusat. Tapi kita bisa mulai dari kajian bersama. Hasilnya bisa kita serahkan ke Gubernur dan para anggota DPR untuk mendorong perubahan undang-undang,” ucapnya.

Pertemuan ini menjadi momentum awal penguatan sinergi Bandung-Cimahi dalam menjawab tantangan tata ruang, mobilitas, dan pengelolaan aset strategis kawasan perbatasan. MoU yang berlaku hingga 2026 akan menjadi landasan perluasan kerja sama ke depan.***