Pemkot Cimahi Tetapkan Tiga Bangunan Bersejarah Baru Sebagai Cagar Budaya

Cagar Budaya Cimahi
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi ketika menetapkan tiga bangunan bersejarah di Kota Cimahi sebagai bangunan cagar budaya di tahun 2024 sesuai dengan mandatori Undang-undang Nomor 11 tentang Cagar Budaya. (Foto: Istimewa)

“Keberadaan bangunan-bangunan bersejarah di Kota Cimahi ini tentunya bisa menjadi bahan untuk mendapatkan pengetahuan dan bisa menjadi objek wisata bersejarah,” pungkasnya.***