Pemprov Jabar Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY

monumen perjuangan
Sekda Jabar Herman Suryatman didampingi jajaran Kepala Biro Setda bertemu Sekretaris Daerah DIY dilanjutkan dengan studi lapangan terkait pengendalian inflasi, pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) di Ruang Rapat Pertemuan Pemprov DIY, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin 7 Oktober 2024. (Humas Jabar)

BACA JUGA: Sekda Herman Suryatman: Pemprov Jabar Berkomitmen Terus Perbaiki Kualitas Pendidikan

Ia mengatakan, pemda provinsi punya tugas sebagai wakil Pemerintah Pusat. Sehingga, guna memperkuat sinergi, Pemda Provinsi DIY telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

Menurut Beny, ini ditujukan guna menghadirkan pembangunan yang inklusif, dan juga berbasis budaya. Reformasi kalurahan diperlukan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum.

Sehingga Pergub ini mencakup reformasi birokrasi dan reformasi pemberdayaan masyarakat sekaligus.

“Pergub dapat menjangkau kabupaten/ kota, hingga kelurahan, bahkan RT/ RW sekalipun,” kata Sekda DIY.

“Kita juga mendorong kabupaten/kota agar SAKIP minimal berpredikat A. Pemda Provinsi DIY pun telah meraih SAKIP AA, tujuh kali berturut-turut,” pungkasnya.***