Kenaikan tersebut berasal dari selisih lebih arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp3,25 triliun, selisih kurang arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp1,73 triliun, dan selisih kurang arus kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp566,12 miliar.
Laporan keuangan juga mencatat adanya peningkatan ekuitas, dari Rp42,29 triliun menjadi Rp43,18 triliun, sejalan dengan surplus yang dihasilkan dari aktivitas pemerintahan sepanjang tahun.***