Sementara itu Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mendorong komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat eliminasi TBC di Indonesia pada 2030.
Menerbitkan Perda
Ia meminta kepala daerah segera menerbitkan peraturan daerah tentang penanggulangan TBC hingga membentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC.
Selain itu, indikator eliminasi TBC juga harus dimasukkan ke dalam RPJMD agar upaya ini berjalan selaras dengan RPJMN.
Di sisi lain, Budi mengungkap bahwa pihaknya memerlukan dukungan kepala daerah karena atas pengaruhnya terhadap keberhasilan program di tingkat daerah.
Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat bersama mendorong eliminasi TBC.
Sehingga komitmen dalam penuntasan TBC tak hanya berasal dari sektor kesehatan, melainkan lintas sektor, baik di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Program eliminasi TBC ini bukan hanya program kesehatan, tapi juga program kemanusiaan,” tegas Budi.
“Kalau konsisten, insyaallah, target eliminasi TBC 2030 bisa kita capai,” harapnya.
Lebih jauh ia juga menekankan pentingnya pencegahan di tingkat keluarga. Jika satu anggota rumah tangga terinfeksi TBC, seluruh anggota lain dianjurkan menjalani terapi pencegahan.
“Obatnya ada, tapi kedisiplinan minum obat masih jadi tantangan besar. Ini yang harus kita sosialisasikan bersama,” ungkap Budi.







