HALOJABAR.CO – Pemda Provinsi Jawa Barat segera menyampaikan hasil Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait persetujuan Kabupaten Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya Cirebon Timur, kini ada 10 usulan CDPOB dari Jawa Barat yang telah diajukan ke pemerintah pusat.
Wilayah tersebut meliputi Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara, dan terbaru Kabupaten Cirebon Timur.
“Untuk proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur kita masih harus menunggu dibukanya moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden RI,” kata Herman di Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/9/2025).
Rencana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur mencakup 16 kecamatan, di antaranya Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, hingga Waled. Berdasarkan kajian tim, Kecamatan Karangsembung dinilai paling ideal menjadi ibu kota kabupaten baru tersebut.***







